Entri Populer

Minggu, 05 Agustus 2012

mengapa UMKM tidak bisa menjadi kunci perekonomian indonesia

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pada thread kali ini saya akan membahas tentang alasan mengapa UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) tidak bisa menjadi "Kunci" utama perekonomian Indonesia .

Pertama saya akan menjelaskan dulu,apa itu UMKM .
-Dari segi ukuran Tenaga Kerja : Kurang dari 5 orang
-Dari segi modal:Biasanya modal sendiri
Contohnya adalah : Warteg,nasi goreng asongan,tambal ban dll

Di indonesia,terdapat kurang lebih 30 juta UMKM yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Secara logika,negara Indonesia dapat menjadi negara maju dengan cara memanfaatkan UMKM yang memang asset berharga karena jumlahnya banyak sekali . Tapi pertanyaannya kenapa kok pemerintah bersikap sebelah mata kepada UMKM ini????? bukannya jumlahnya banyak???? dan kalau dimanfaatkan negara ini akan sejahtera???

Menurut data perekonomian Indonesia,jumlah UMKM pasar tradisional di Indonesia mati/gulung tikar sekitar 5 % per tahunnya. Sungguh angka yang fantastis bukan??? Dan pada skala besar,perekonomian UMKM hanya berpengaruh sekitar 0,99 % di indonesia .

Dari data di atas,jelas kalau pemerintah mematikan usaha rakyat kecil secara perlahan namun pasti dan pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha asing . Mau tahu buktinya????

pertama : Kita ambil contoh Al** mart yang sekarang sudah banyak beredar di sekitar kita / sekitar pasar tradisional . Jelas itu secara perlahan membunuh perekonomian yang ada di sampingnya . Sebagai contoh : Di daerah jelambar,jarak antara mini market dan pasar itu sangat berdekatan,itu membuat para pembeli yang biasa pergi ke pasar tradisional,pindah haluan ke mini market . Para pembeli pasti merasa lebih nyaman berbelanja ke mini market,karena harganya lebih murah,belanja pun jauh lebih nyaman dan setelah beberapa tahun,gulung tikarlah sudah para penjual makanan di pasar tradisional itu dan kalau tidak gulung tikar,sudah pasti omset pendapatannya menurun drastis. Padahal kita tahu ,bahwa carre****,Gian** dll itu adalah milik orang asing ,yang so pasti pendapatannya mengalir deras untuk mereka dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

kedua : Di PERDA,dijelaskan bahwa dalam 1 kotamadya,hanya boleh ada 1 mini market dan sebagainya. Tapi kenyataannya tidak,hanya dari jarak yang tidak berjauhan ,sekitar 100 meter,ada berbagai mini market seperti Ce*** mart,Al** mart,Indo**** dsb yang sebenarnya hanya "ganti baju " dari para pengusaha itu sendiri agar kelihatan seperti berbeda-beda/bersaing ,padahal hanya "satu baju".

ketiga : Di running text yang saya baca, 80 % mini market di Jakarta ,tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB) dan bisa dikatakan illegal . Lalu apa sikap pemerintah pada hal itu? apakah pemerintah menutup tempat itu? tidak mungkin,,,,karena dana yang dikucurkan dari pihak mini market lebih besar daripada yang didapat dari UMKM,maka dari itu pemerintah seakan tutup telinga.

keempat : Misalnya kita sebagai produsen air minum ,ingin menaruh barang di mini market dia,kita harus menguras kocek 1 M sebagai jaminan  barang kita dipampang untuk dijual belikan di mini market tersebut,dan pada setiap variasi barang,itu tarifnya berbeda dan kita harus menguras kocek lagi untuk dapat bekerja sama dengan pihak mini market tersebut . Dan gilanya lagi,sang pemilik mini market juga menjual barang yang sama dengan harga yang lebih murah. Benar - benar aneh,padahal barang yang kita jual berharap untung dengan bekerja sama dengan mini market,tapi mereka malah mengeluarkan produk sejenis dengan lebih murah? artinya kita sudah jatuh,tertimpa tangga pula. Hal tersebut dapat kita temukan di berbagai mini market ,contohnya: mereka mengeluarkan minyak,telur,tepung dll dengan harga lebih murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar