Entri Populer

Sabtu, 24 September 2011

Tanggapan atas kasus 12 mei









Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ane diberi tugas oleh dosen KADEHAM ,untuk membuat makalah tentang bagaimana pendapat para mahasiswa tentang kasus 12 mei 1998 di kampus saya,TRISAKTI. 

Setalah saya membuat begitu panjang makalah,saya merangkum isi dari makalah saya dalam 5 garis besar .


Tanggapan saya mengenai kasus pelanggaran HAM di Trisakti terbagi dalam 5 garis besar  :
1. Kasus Tragedi Trisakti, Semanggi I & II adalah suatu permasalahan di negeri ini. Berbicara mengenai "masalah", wajib bagi kita untuk menyelesaikannya! apabila tidak, maka kasus TSS I & II akan menjadi dosa sejarah bagi seluruh rakyat indonesia pada umumnya dan civitas akademika USAKTI pada khususnya. Karena, tindakan aparat represif negara yang berlebihan seperti 1998 (menelan korban jiwa) bisa menjadi hal yang lumrah dan dasar pembenar bagi rezim-rezim berikutnya yang ingin terus melanggengkan kekuasaannya.

Tindakan apapun, yang kita ilhami dan sadari sebagai bagian dalam sebuah perjuangan, tidak akan pernah sia-sia, daripada tidak sama sekali!

Aksi massa atau yang lebih kita kenal dengan demonstrasi adalah salah satu metode perjuangan massa rakyat di belahan dunia yang masih efektif dan sering digunakan dalam mewujudkan keinginan massanya (cara lainnya; gerakan bersenjata, parlementariat melaui sebuah PEMILU) .Memang seringkali demonstrasi digunakan oleh gerakan mahasiswa dan rakyat lainnya di indonesia dalam menyikapi situasi.Kekuatan massa memang mempunyai suatu nilai tersendiri. dan perlu diingat oleh kita semua, bahwa "Kejatuhan Rezim Otoriterian Soeharto" karena kehendak kekuatan massa!

Perkembangan dari demontrasi adalah sebagai cara kita untuk memberikan informasi kepada massa rakyat dan tekanan politik kepada rezim. Dan memang menjadi tugas mahasiswa untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masa rakyat, karena mahasiswa mempunyai akses dan waktu lebih untuk belajar dan memperbaharui situasi dibanding supir angkot, nelayan, buruh, pedagang kaki lima. Nampaknya aksi-aksi yang sering dilakukan oleh MM USAKTI perlu dimodifikasi untuk melahirkan kekreatifitasan agar tidak monoton dan jenuh. seperti yel-yel, lagu-lagu, gerakan tangan, formasi barisan, dan masih banyak lagi yang harus di eksplorasi! Harapannya, mahasiswa dan massa rakyat setuju dengan apa yang kita perjuangkan.

Pada dasarnya saya sangat setuju menginginkan dalam masalah ini, kita berbicara kolaborasi taktik perjuangan (cara menyelesaikan masalah),ada litigasi (persiapan dan persentasi kasus) dan non litigasi. Dan memang dua hal ini yang perlu dirumuskan lebih mendalam oleh kawan-kawan seperjuangan di MMUT.

Ide bukanlah suatu hal yang kosong tanpa konsekuensi tindakan, tetapi bagaimana ide tersebut dapat dimanifestasikan dalam bentuk yang kongkret dan dikerjakan!
 
2.Tragedi 12Mei 1998 merupakan hal yang jelas dan nyata, dimana negara melalui aparatnya telah melakukan kekerasan fisik dan pelanggaran HAM berat kepada rakyatnya (mahasiswa) yang sedang menyampaikan aspirasi. Pasca itu, terjadi perubahan sosial, politik dan hukum secara signifikan di negeri ini, atau dikenal dengan istilah "reformasi".

Pokok permasalahan, tragedi ini harus tuntas dengan mengungkap dalangnya apakah itu militer, sipil , rezim Orde baru,  barisan sakit hati yang ingin menjatuhkan Orde baru dgn "efek domino", atau dibiarkan saja menjadi bagian dari buku sejarah bangsa Indonesia?  Boleh jadi, karena tidak ada pelajaran dan pembelajaran, suatu saat akan berulang.

Bila mengandalkan yang tua, boleh jadi ujung-ujungnya mentok sana-sini dengan saudara, kerabat, minimal teman-teman kelompok kepentingannya. Maka generasi muda sebagai generasi yang mengalami masa perubahan,yang mempunyai semangat mandiri untuk lebih baik dari orang-orang  sebelumnya, dan yang pasti membenci kultur yang penuh kepura-puraan, seharusnya bisa MEMBONGKAR  “kotak hitam” yang didekap erat dengan penuh ketakutan  oleh penjahat-penjahat negara yang sudah ringkih dan sibuk menciptakan warisan.


3.Kasus pelanggaran HAM di Trisakti saya rasa terlalu berlarut – larut,tidak pernah ada perhatian khusus dari pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pahlawan demokrasi yang  telah direnggut oleh opnum yang tidak bertanggung jawab.Seharusnya Pemerintah menjadi wadah aspirasi bagi rakyat dan berperan aktif untuk menyelesaikan kasus ini. Sepertinya kasus ini harus dibawa ke tingkat international karena sudah 11 tahun belum ada hasil yang memuaskan. Kita sudah 5 kali ganti kepala negara tapi TIDAK ada satupun yang mau ungkap dan dengan serius menyebutkan nama-nama pelaku yang terlibat langsung.

Kalau bangsa kita ingin dihormati oleh bangsa lain, tidak masalah jika membuka borok kejahatan kita. Malah kita akan dipuji dan dianggap serius karena mau menegakan HAM. Kita tidak perlu menjadi bangsa yang munafik dengan mengirimkan ratusan sukarelawan ke Palestina tapi tidak ada satupun yang mau mengungkap kasus Trisakti .
4. Agar lebih konkrit dan daripada demo di jalanan menghabiskan suara dan bikin macet jalanan which is bikin susah orang yang ingin kerja ataupun berkegiatan lainnya.
Lebih baik civitas akademika Trisakti, dan para stakeholder dalam kasus ini, melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah UU HAM yang mengatakan bahwa DPR yang menentukan suatu pelanggaran HAM yang terjadi dapat dianggap berat atau tidak. Karena kita mentok di masalah ini yaitu rekomendasi DPR. Padahal DPR merupakan lembaga legislatif bukannya yudikatif, yang notabene dipisah dalam UUD 45,dengan keputusan menentukan ini ditangan DPR, maka lebih bersifat politis daripada penegakan hukum itu sendiri.

5. Peristiwa 12 mei adalah " Dosa”.Dosa bagi para petinggi yang telah memberikan perintah "tembak" saat itu, dosa bagi petinggi yang "cuek" akan pelanggaran HAM di negeri ini,  dosa bagi Oportunis Munafik yang mengaku dirinya "Eksponen 98 " untuk meraih "Kursi", "Jabatan" dan hanya untuk kepentingan "Pribadi".
Dosa bagi "Aktivis" yang mengkooptasi gerakan mahasiswa trisakti hanya terpaku pada isu 12 mei, dan meng"exklusive" kan diri sebagai pelopor, tanpa mau membangun jaringan gerakan mahasiswa lintas angkatan, jurusan, fakultas, alumni, kampus dan elemen gerakan mahasiswa.
Dosa bagi "Aktivis" yang menjadikan Momen tersebut sebagai "Sakralisme", tanpa kembali melihat bahwa negeri ini diambang kehancuran, korupsi, pengangguran, biaya hidup yang tinggi dan masih banyak lainnya untuk diperjuangkan dan dilawan, jangan masuk dalam tempurung.
Bangkit Mahasiswa !!!!,Negeri ini masih perlu diperjuangkan, jangan menjadi "Mummi" oleh peristiwa 12 mei.
Peristiwa 12 mei jadikan tonggak pergerakan mahasiswa,jangan jadikan "Dogma Historis”.
 
Sekian thread kali ini. Pesan saya,jangan pernah melupakan sejarah di tanah air kita,karena berkat perjuangan pahlawan yang rela mengorbakan jiwa dan raganya,negara kita tidak akan reformasi seperti sekarang ini . Hargailah dan teruskanlah perjuangan para pahlawan dengan cara berprestasi !!!!!
wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar